Catatan Membayar Pajak Kendaraan & Balik Nama Kendaraan part 2

Posted on

Pajak motor pertama sudah dibayarkan , berikutnya adalah membayar bea balik nama untuk motor satu lagi sebelum jatuh tempo, untuk bea balik nama, pembayaran dilakukan di samsat di Cibinong sebagai pusat pemerintahan kabupaten #Bogor. Perjalanan ditempuh cukup jauh juga ditambah macet karena perbaikan ruas jalan baru #Bogor ditambah perjalanan ditemani dengan guyuran hujan.

Sampai di samsat cibinong, perjuangan dimulai (sebenarnya sudah dimulai sejak berangkat dari rumah hehehe hujan dan macet) , walaupun banyak tawaran untuk dibantu cuman pingin tahu saja bagaimana jika urusan bea balik nama ini dilakukan sendiri, bakal serepot apa jika diurus sendiri.

Awalnya adalah bertanya bagaimana cara melakukan bea balik nama, ternyata untuk sekedar bertanya akan menjadi ajang untuk orang-orang tertentu untuk membantu dengan imbalan tentunya hehehe :).

Sekedar tips saja untuk awal maka lebih baik bertanya ke bagian fotocopy awalnya bilang mau fotocopy terus bilang saja mau perpanjang atau bea balik nama, maka petugas fotocopy akan meng-fotocopy semua dokumen yang dibutuhkan, karena saya mau bea balik nama maka yang difotocopy adalah BPKB sebanyak 2 kali dan 2 fotocopy utk KTP terus sekalian beli map dan petugas akan merapihkan dokumen tsb yang selanjutnya mesti cek fisik kendraan, oh ya jangan lupa bawa pulpen karena ada form yang mesti diisi dan jangan lupa beli meterai juga karena untuk bea balik nama dibutuhkan bukti pembelian, nah kalau tidak ada bukti pembelian maka bisa pakai kwitansi plus meterai 6000.

Beres fotocopy maka berikutnya adalah cek fisik, cek fisik adalah meng-gosok nomor mesin kendraan, nanti hasil gosokan tersebut akan ditempelkan ke form dan ditempel pada map yang seterusnya akan menuju Ruang Arsip. Ruang Arsip akan mencari berkas kendaraan yang akan bea balik nama. Jika melihat ruang arsip maka amazing karena banyak arsip kendaraan dan tidak tahu bagaimana mereka menyusun arsip-arsip tsb padahal jika melihat dari pengumuman pengambilan arsip diharuskan hanya 10 menit padahal kenyataan nya adalah harap harap sabar hehehe. Oh ya, untuk cek fisik dan pencarian arsip dikenakan biaya masing-masing 5 ribu rupiah.

Ternyata menunggu itu bukan berarti harus diam, harus aktif juga bertanya karena kejadian saya adalah menunggu dan diam (karena membaca harap harap sabar hehehe) tapi ternyata arsip saya tidak tahu sudah ketemu atau belum, eh ketika berinisiatif bertanya maka petugas arsip malah tidak tahu ada dokumen yang saya punya, maka panik lah tapi untungnya (Indonesia banget selalu untung) arsip saya sudah dibawakan ke ruang pengesahan (lupa nama ruangannya).

Dari ruangan tsb maka beralih ke ruang BPKB, di ruang BPKB disuruh mengisi form isian tentang data pribadi baru untuk kepemilikan kendraan, beres mengisi form diserahkan ke petugas dan dikenakan biaya sebesar Rp. 110.000 dan menunggu 1 bulan untuk pengambilan BPKB yang baru di Polres kabupaten #Bogor.

Beres dari ruang BPKB selanjutnya menuju ruangan untuk pembayaran STNK dan mengambil 2 formulir dari loket yang berbeda, isian formulir berupa nama kendaraan dan data pribadi. Beres mengisi 2 formulir tsb maka diserahkan ke bagian loket untuk kemudian menunggu (lagi) untuk pembayaran STNK yang baru. Mayan menunggu lama untungnya nama dipanggil sebelum jam istirahat artinya tidak harus tunggu lama lagi.

Datang ke kasir, kemudian diharuskan membayar sebesar Rp. 363.000 tetapi ketika terima nota pembayaran ternyata sebesar 362.500, ternyata ada selisih 500 rupiah, sebenarnya tidak terlalu masalah cuman resenya dia tidak jujur untuk selisih tsb daripada ngedumel yah lebih baik ikhlas saja, mudah-mudahan hanya kejadian ini saja dan selebihnya dia harus jujur, aammiin.

Beres bayar dikasir, berikut adalah isoma hehehe maklum udah jam 12 dan pelayanan dibuka jam 13:00, cuman karena melihat jam pelayanan mereka dari senin – jum’at dari jam 08:00 – 14:00 kecuali jum’at jam istirahat ditambah untuk sholat Jum’at dan hari sabtu dari jam 08:00 – 11:00, harusnya diatur sedemikian rupa hingga jam istirahat tidak semua petugas istirahat dan pelayanan tetap bisa dilanjutkan, kalau ini dilakukan pasti pengguna layanan akan merasa WOW sekali.

Beres istirahat, jam 13:00 menunggu sebentar maka loket penyerahan STNK pun dibuka tidak terlalu lama maka STNK bisa diambil, setelah STNK diambil berikutnya mengambil plat nomor motor di ruangan plat nomor, antrian lumayan banyak tapi cepat lah, untuk ongkos plat nomor dikenakan biaya 5ribu rupiah.

Akhirnya beres juga bea balik nama, akhirnya motor sudah ‘sah’ dengan nama sendiri di STNK, perasaan lega cuman banyak sekali pengamatan yang bisa dishare terutama pelayanan 1 atap yang seharusnya sudah terintegrasi.

Pelayanan 1 atap yang ter-integrasi seharusnya ketika customer datang ke samsat akan memperpanjang STNK atau bea balik nama maka cukup di satu pintu saja, customer cukup sekali mengisi data yang selebihnya data tsb akan didistribusikan ke pihak-pihak terkait dengan kebutuhan customer (bayar pajak, bea balik nama atau lainnya), soalnya pengalaman saya adalah banyak sekali form yg harus diisi dengan informasi yang sama dan banyak tempat yang harus dikunjungi, mudah-mudahan pelayanan tsb bisa meningkat dan pengguna layanan akan merasa WOW sekali.

Dan ternyata memang ‘repot’ untuk melakukan sendiri pembayaran bea balik nama tapi ada pengalaman yang didapat dan bisa dishare :).

Terima kasih

One thought on “Catatan Membayar Pajak Kendaraan & Balik Nama Kendaraan part 2

    Nunung said:
    September 19, 2013 at 9:38 pm

    Asik juga ya ngurus STNK sendiri….

Leave a comment